KONDISI MAILING NEGARA IRAN
Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri (OFAC) dari US Department of Treasury mengelola sanksi yang membatasi mailing item untuk tujuan tertentu dan penerima, termasuk program sanksi yang luas terhadap Iran. Prior to mailing any items to Iran, mailers should refer to IMM or access for additional information. Sebelum mailing item apapun ke Iran, mailer harus merujuk kepada IMM 510 atau akses www.treas.gov / OFAC untuk informasi tambahan.
a. Larangan
Ø Books, newspapers, printed matter, writing, records, pictures, emblems, and any other articles of a seditious or immoral nature or contrary to the principles of the Islamic religion or accepted customs.Buku, koran, cetakan, menulis, catatan, gambar, emblem, dan setiap barang lainnya dari sifat atau bermoral durhaka atau bertentangan dengan prinsip-prinsip agama Islam atau adat yang berlaku.
Ø Coins; banknotes; currency notes; securities payable to bearer; gold, silver, platinum, manufactured or not; jewelry, precious stones; and other valuable articles unless sent in insured Priority Mail International.Koin, uang kertas, mata uang catatan; efek hutang kepada pembawa; emas, perak, platinum, diproduksi atau tidak; perhiasan, batu mulia; dan barang berharga lainnya kecuali dikirim dalam pertanggungan Prioritas Mail International.
Ø Firearms of all kinds; weapons; and ammunition.Senjata api dari segala jenis; senjata dan amunisi.
Ø Games involving profit and loss (for example, dice or card games).Games melibatkan laba rugi (misalnya, dadu atau kartu permainan).
Ø Perishable noninfectious biological substances.Radio systems that are equipped with a single sideband; upper sideband; lower sideband; beat frequency oscillator; continuous air wave band; police band; or an FM band having a frequency range of 76 to 87 MHz.Radio sistem yang dilengkapi dengan sideband tunggal; sideband atas, sideband rendah; osilator frekuensi beat; band gelombang kontinu udara; band polisi, atau sebuah band FM memiliki rentang frekuensi 76-87 MHz.
Ø Skins of animals the consumption of whose flesh is prohibited by Islam. Kulit / daging konsumsi dari hewan yang dilarang oleh Islam.
Ø Sugar, brown sugar. Gula, gula merah.
b. Pembatasan
Uang Kertas selain Iran dapat diimpor hanya dengan izin dari Bank Nasional Iran.
c. Pengamatan
Ø Bea Cukai tidak akan dikenakan biaya untuk pembersihan pos barang yang bersifat non-komersial yang bernilai tidak melebihi $ 50,00. Ada pengecualian untuk barang-barang yang dilarang oleh hukum. Klarifikasi lebih lanjut tersedia di www.irica.org , pejabat pabean situs Republik Islam Iran.
Ø Pos yang mencakup alat angkut hanya ke perbatasan Iran kantor. Biaya tambahan untuk angkutan ke pedalaman yang dipungut oleh Pemerintah Iran.
Ø Pemasukan berbagai barang umum adalah dilarang atau dikenakan kuota impor, dan pengirim disarankan dalam kepentingan mereka sendiri untuk memastikan sebelum surat apakah barang-barang mereka yang diterima.
Ø Pemasukan produk telekomunikasi (telepon selular, pengirim dan penerima set, dan barang-barang sejenis lainnya) dikenakan izin dari Departemen Informasi dan Komunikasi Republik Islam Iran.
Ø Pemasukan obat-obatan, makanan, kosmetik, kebersihan produk, dan minuman harus dapat izin dari Menteri Kesehatan Republik Islam Iran.
Ø Pemasukan buku, publikasi, film, kaset, dan CD berisi informasi budaya harus dapat izin dari Departemen Kebudayaan dan Bimbingan Islam Republik Islam Iran. Pemasukan buku, publikasi, film, kaset, dan CD berisi informasi ilmiah harus dapat izin dari Menteri Kesehatan Republik Islam Iran. Impor produk lainnya tentang hal-hal teknis dan ilmiah di bidang percetakan, distribusi, dan menyalin harus dapat izin dari Departemen Ilmu Pengetahuan, Riset, dan Teknologi Republik Islam Iran.
Ø Pemasukan benih, insektisida, dll dikenakan izin dari Departemen Pertanian Jahad. Informasi tambahan tersedia di www.maj.ir / inggris / Main / default.asp .
Ø Pemasukan barang radioaktif dan peralatan yang harus dapat pada izin dari Organisasi Energi Atom Republik Islam Iran.
d. Prioritas Mail International
May contain items that may be sent as First-Class Mail International.Mungkin berisi item yang dapat dikirim sebagai First-Class Mail International. The maximum weight is 4 lbs. Berat maksimum adalah 4 lbs.
Ø Flat Rate Boxes: Medium – $43.45; Large – $55.95 Flat Rate box: Menengah - $ 43,45; Besar - $ 55,95
Berat maksimum adalah 20 lbs. or the limit set by the individual country, whichever is less. atau batas yang ditetapkan oleh masing-masing negara, mana yang lebih kecil.
e. Materi Untuk Orang Buta
Ø Free ketika dikirim sebagai First-Class Mail International, termasuk Prioritas Mail International.
Ø Flat Rate Envelope dan Flat Rate Box Kecil. Weight limit: 4 pounds. Batas Berat: 4 pound.
Ø Free when sent as Priority Mail International. Weight limit: 15 pounds.Free ketika dikirim sebagai Prioritas Mail International. limit Berat: 15 pound.
tampilan menarik. perpaduan warnanya elegan dan serasi. namun kelihatan agak rame karna efek tulisan yg banyak dengan font yang besar-besar. kelihatan sangat penuh jadi bingung mau baca yang mana. untuk isi baru baca sekilas yang bagian depan. lucu juga ada kolam ikannya dipojok bawah. sepertinya isinya gak jauh-jauh dengan dunia yang kamu geluti saat ini.hehe.. :D
BalasHapuskeseluruhan saya kasih 2 jempol deh. keren blognya. d^^b
hehehehe....
BalasHapustengkyu2.....buat koment nya.......